
Bogor — Fakultas Hukum Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor mendapat kehormatan menerima kunjungan tim Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI), Selasa (6/5/2025), sebagai bagian dari upaya penyusunan Naskah Kebijakan Mahkamah Agung untuk tahun anggaran 2025. Kunjungan ini bertujuan menggali masukan strategis dari kalangan akademisi, khususnya terkait tema “Kemandirian Anggaran Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.”
UIKA Bogor menjadi salah satu perguruan tinggi terpilih yang dikunjungi tim MA RI, melanjutkan rangkaian audiensi sebelumnya di Jakarta, Depok, Yogyakarta, dan Bandung. Dekan Fakultas Hukum UIKA Bogor, Dr. Ibrahim Fajri, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan ini, yang dinilai sebagai bentuk pengakuan terhadap peran strategis perguruan tinggi dalam memberikan kontribusi pemikiran bagi penguatan kebijakan lembaga negara.
“Kami merasa bangga dan terhormat Fakultas Hukum UIKA menjadi salah satu mitra yang dilibatkan dalam proses ini. Kami siap memberikan sumbangan pemikiran agar lembaga peradilan di Indonesia semakin kuat, transparan, dan mandiri,” ujar Ibrahim.
Ibrahim menegaskan pentingnya nilai-nilai independensi tidak hanya dalam aspek kewenangan hukum, tetapi juga dalam pengelolaan anggaran lembaga yudikatif. Menurutnya, kemandirian anggaran menjadi pilar penting agar lembaga peradilan terbebas dari potensi intervensi pihak manapun, sehingga dapat menjalankan tugasnya secara objektif dan profesional.
Kegiatan audiensi ini diharapkan dapat menghimpun berbagai pandangan kritis dan masukan konstruktif dari kalangan akademisi, untuk kemudian dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan strategis dalam rangka memperkuat kelembagaan dan fungsi Mahkamah Agung serta badan peradilan di seluruh Indonesia.
Melalui keterlibatan UIKA Bogor, diharapkan sinergi antara dunia akademik dan lembaga negara semakin kokoh, menghadirkan reformasi nyata di bidang peradilan demi terciptanya sistem hukum yang berkeadilan, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.