Unit Layanan Bimbingan dan Konseling

Tentang UPTBK

UPTBK atau Unit Layanan Bimbingan dan Konseling adalah sistem layanan BK yang terdapat di Universitas atau Perguruan Tinggi. Di tingkat fakultas biasanya di sebut Lab. BK, itu pun di bawah prodi BK/BKPI. UPT BK PT berada langsung di bawah rektor, memiliki visi dan misi. serta Memilki kepala/kordinator dan bidang-bidangnya.

Di mana layanan BK berpusat di Universitas, kecuali lab BK di bawah prodi BK. Terkait alur sistem BK kemahasiswaan bekerja sama dengan Dosen Pembimbing Akademik. Jika ditemukan masalaha, DPA akan merekomendasaikan langsung ke UPT BK atau melalui prosedur yang diatur kemudian. Rekomendasi konseling mahasiswa tidak hanya tugas DPA, namun dosen lainnya, atau prodi/wadek III dapat dilakukan jika merasa perlu. Serta konseling mahasiswa dapat dilakukan secara sukarela.

UPTBK atau Unit Layanan Bimbingan dan Konseling adalah sistem layanan BK yang terdapat di Universitas atau Perguruan Tinggi. Di tingkat fakultas biasanya di sebut Lab. BK, itu pun di bawah prodi BK/BKPI. UPT BK PT berada langsung di bawah rektor, memiliki visi dan misi. serta Memilki kepala/kordinator dan bidang-bidangnya.

Di mana layanan BK berpusat di Universitas, kecuali lab BK di bawah prodi BK. Terkait alur sistem BK kemahasiswaan bekerja sama dengan Dosen Pembimbing Akademik. Jika ditemukan masalaha, DPA akan merekomendasaikan langsung ke UPT BK atau melalui prosedur yang diatur kemudian. Rekomendasi konseling mahasiswa tidak hanya tugas DPA, namun dosen lainnya, atau prodi/wadek III dapat dilakukan jika merasa perlu. Serta konseling mahasiswa dapat dilakukan secara sukarela.

UPTBK

Unit Layanan Bimbingan dan Konseling adalah sistem layanan BK yang terdapat di Universitas atau Perguruan Tinggi. Di tingkat fakultas biasanya di sebut Lab. BK, itu pun di bawah prodi BK/BKPI. UPT BK PT berada langsung di bawah rektor, memiliki visi dan misi. serta Memilki kepala/kordinator dan bidang-bidangnya.

Alur Sistem

Terkait alur sistem BK kemahasiswaan bekerja sama dengan Dosen Pembimbing Akademik. Jika ditemukan masalaha, DPA akan merekomendasaikan langsung ke UPT BK atau melalui prosedur yang diatur kemudian. Rekomendasi konseling mahasiswa tidak hanya tugas DPA, namun dosen lainnya, atau prodi/wadek III dapat dilakukan jika merasa perlu. Serta konseling mahasiswa dapat dilakukan secara sukarela.

TIM Unit Layanan Bimbingan dan Konseling adalah sistem layanan BK

  1. Dr. Hj. Imas Kania Rahman, M.Pd.I. (kepala)
  2. Rusdi Kasman, S.Pd.I., M.Pd  (Bidang BK. Pribadi - Sosial)
  3. Sri Nurul Milla, S.Pd., M.Ed., Ph.D.( (Bidang BK. Pribadi - Sosial
  4. Putri Ria Angelina, M.Pd.,Kons (TIM Ahli)

 

Website : Click Here