Unit Bimbingan dan Konseling dalam layanan mahasiswa penyandang disabilitas mempunyai tugas pokok:


a.    Memberikan bimbingan akademik dan non akademik kepada mahasiswa;
b.    Memberikan    konseling kepada mahasiswa mengenai hal-hal yang menghambat prestasi, kejiwaan, perilaku, dan pola kehidupan kampus;
c.    Berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di luar Universitas,jika ditemui mahasiswa yang membutuhkan penanganan khusus.
d.    Pelayanan    lainnya    yang   dibutuhkan    oleh    mahasiswa    penyandang disabilitas.

 

Susunan Kepengurusan

STRUKTUR ORGANISASI
UNIT LAYANAN DISABILITAS
UNIVERSITAS IBN KHALDUN BOGOR
Masa Bakti 2025–2030

Penanggung Jawab:
Prof. Dr. H. E. Mujahidin
(Rektor)

Ketua Pengarah:
Hambari, M.A., Ph.D.
(Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Dakwah)

Anggota Pengarah:

  1. Prof. Dr. Hj. Maemunah Sa’diyah, M.Ag.
    (Wakil Rektor Bidang Kerjasama, Inovasi dan Pengembangan)

  2. Prof. Dr. Ronea Shinta Aminda, S.E., M.M.
    (Wakil Rektor Bidang Pengelolaan Sumberdaya)

  3. Dr. Budi Susetyo, Ir., M.Sc.
    (Wakil Rektor Bidang Kerjasama, Inovasi dan Pengembangan)

Kepala ULD:
Maimunah, M.Pd.

Divisi Akademik dan Pengembangan:
Dr. Salati Asmahasanah, M.Pd.

Divisi Kemahasiswaan dan Digital:
Muhammad Faishal Hidayat, S.E., M.E.

Staf Administrasi dan Humas:
Endan Awaluddin, S.E.,Sy.

Staf Layanan Akademik dan Pendampingan:
Siti Nuraziyah, S.Ak.