Unit Pembinaan Bahasa
Unit Pembinaan Bahasa merupakan unit yang dibentuk dalam rangka memfasilitasi civitas akademika Universitas Ibn Khaldun Bogor dan masyarakat umum dalam rangka penguasaan dan pemahaman serta sertifikasi bahasa, terutama bahasa pengantar resmi perkuliahan yang diselenggarakan di Universitas Ibn Khaldun Bogor.
Tugas dan Fungsi Unit Pembinaan Bahasa
- Menyelenggarakan kursus Bahasa secara berkala bagi sivitas akademika dalam meningkatkan kemampuan berbahasa inggris, Arab, Jepang, Mandarin, dan Bahasa asing lainnya;
- Melakukan penerjemahan buku-buku teks berbahasa asing ke dalam Bahasa Indonesia untuk kepentingan perluasan bahan-bahan pembelajaran;
- Memberikan training khusus bagi mahasiswa yang akan mengikuti kegiatan Student Exchange, Workshop, atau Seminar di luar negeri;
- Memberikan pelayanan persiapan Bahasa bagi mahasiswa kelas internasional dan dosen yang akan mengikuti Pendidikan lanjut di luar negeri;
- Melayani permintaan pelatihan berbahasa asing bagi masyarakat pegawai Instansi Pemerintah Daerah,.-atau Karyawan, perusahaan;
- Mensosialisasikan kebiasaan berbahasa Arab dan/atau Inggris dalam keseharian di lingkungan Kampus.
Fungsi :
- melaksanakan penyusun rencana, program dan anggaran Unit Pembinaan Bahasa;
- melaksanakan kegiatan pembinaan bahasa untuk melayani tenaga pendidik, tenaga kependidikan, mahasiswa di lingkungan Universitas maupun masyarakat di luar Universitas;
- melaksanakan urusan administrasi dan ketatausahaan Unit Pembinaan Bahasa.
Pembentukan berdasarkan : Peraturan Universitas Ibn Khaldun Bogor Nomor : 05/PER/UIKA/2020
Daftar Pengurus:
Kepala Unit Pembinaan Bahasa : Erik Yuda Pratama, S.Pd., M.Pd.
Kontak Layanan/narahubung:
Untuk medapatkan layanan, Informasi dan pengajuan pertanyaan ke Unit Pembinaan Bahasa, silahkan kontak melalui chat whatsapp ke nomor berikut ini: