Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah program pendidikan tinggi yang dirancang khusus untuk calon guru agar memiliki kualifikasi yang memadai dan kompetensi yang diperlukan untuk mengajar di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari anak usia dini hingga pendidikan menengah. Program ini diselenggarakan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
Pada upaya untuk membantu program pemerintah dalam memenuhi kebutuhan akan guru yang profesional dan berkarakter, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) merasa terpanggil untuk membuka program studi Pendidikan Profesi Guru (PPG). Program ini bekerja sama dan terlibat langsung dalam konsorsium yang dibentuk oleh Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) di Bandung. Pada tanggal 22 Februari 2023, FKIP diberikan kepercayaan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk membuka Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) dengan Surat Keputusan (SK) nomor 209/E/2023.