Sebanyak 6 orang dosen Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor dinyatakan lulus tes Uji Kompetensi Asesor Beban Kerja Dosen (BKD) yang diselenggarakan secara daring oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada 5 sampai 6 Maret 2024 lalu.
Dalam surat penyampaian hasil test yang diterbitkan di Kantor LLDIKTI Wilayah IV Jabar dan Banten pada 19 Maret 2024 lalu, keenam dosen UIKA yang lulus adalah sebagai berikut:
1. 0419058601 - Ritzkal, S.Kom., M.Kom.
2. 0427028805 - Hj. Qurroh Ayuniyyah, S.E., M.Ec., Ph.D
3. 0429037106 - Dr. Puspa Eosina, S.Si., M.Kom.
4. 0431128704 - Dr. Rudi Hartono, S.Kom, M.Pd.
5. 0419108504 - Dr.K.M. Asri Masitha Arsyati, S.K.M., M.K.M.
6. 0417126504 - H. Adian Husaini, M.Si., Ph.D.
Hj. Qurroh Ayuniyyah, S.E., M.Ec., Ph.D, sebagai salah satu dosen yang lulus menjadi asesor BKD mengucapkan rasa syukur atas hasil yang didapatkannya. "Karena dari sekitar 381 peserta dosen yang ikut tes saat itu hanya 56% yg lulus. Asesor BKD ini merupakan peran yang sangat penting dan dibutuhkan oleh institusi, karena seluruh dosen dari universitas perlu diperiksa dan dinilai kinerjanya setiap semesternya, sehingga kebutuhan institusi akan dosen asesor BKD menjadi sebuah keniscayaan".
Dosen yang sering disapa Bu Qorry ini juga menjabarkan beberapa persyaratan apa saja yang perlu dimiliki agar seorang dosen bisa mengikuti uji kompetensi, yaitu:
- Memiliki sertifikat pendidik (sudah melengkapi data serdik di sister);
- Dosen ber-NIDN bukan NIDK;
- Untuk yang berkualifikasi pendidikan S3, jabatan akademik minimal Lektor dan untuk yang berkualifikasi pendidikan S2 telah memiliki jabatan akademik Lektor Kepala.
Bu Qorry juga menjelaskan beberapa rangkaian saat dirinya mengikuti uji kompetensi ini. "Sebelum tes, peserta mendapatkan pengarahan sebanyak 3 sesi yang berkaitan dengan persamaan persepsi asesor BKD, termasuk materi yg berkaitan dengan PO BKD 2021", ucapnya.
"Setelah 3 sesi tersebut, tes dilakukan sebanyak 2 tes. Pertama adalah tes keterampilan, yaitu peserta diminta untuk melakukan simulasi asesi BKD profil seorang dosen, dan melakukan penilaian terhadap kinerja dosen tersebut dalam waktu 60 menit".
"Sedangkan yang kedua adalah tes kompetensi, yaitu setiap peserta diminta untuk mengerjakan soal pilihan ganda sebanyak 20 soal yang diberi waktu sekitar 30 menit. Dan seluruh tahapan tes dilakukan secara daring", tambahnya.
"Syarat lulus adalah jika rata-rata kedua tes tersebut memiliki skor minimal 65. Alhamdulillah skor akhir saya bisa lebih dari batas minimal tersebut", tutupnya. (Humas/MJ).