thumb

BOGOR — Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Agama Islam Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor menyelenggarakan Seminar Ketahanan Keluarga di Auditorium Abdullah Shiddiq pada Sabtu (06/12/2025). Acara ini menghadirkan dua tokoh nasional di bidang ketahanan keluarga, yakni Prof. Dr. Ir. Euis Sunarti, M.Sc dari IPB University dan Prof. Dr. Imas Kania, M.Pd.I dari UIKA Bogor, yang memaparkan pentingnya penguatan fitrah dan strategi pencegahan terhadap kerentanan keluarga di era modern.

 

Seminar dibuka oleh Prof. Kyai Didin Hafidhuddin dan turut dihadiri oleh Rektor UIKA Bogor, Prof. Dr. H. E. Mujahidin, M.Si, serta perwakilan Pemerintah Kota Bogor. Dalam suasana diskusi yang dinamis, para narasumber menekankan bahwa keluarga merupakan benteng utama dalam menjaga generasi dari berbagai ancaman sosial, moral, dan penyimpangan perilaku yang semakin kompleks.

 

Kepala Prodi HKI UIKA Bogor, Ikhwan Hamdani, Drs., M.Ag, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya forum akademik, tetapi bagian dari peta jalan HKI untuk memperkuat ketahanan keluarga melalui pendekatan hukum keluarga Islam. Menurutnya, penguatan fitrah menjadi fondasi utama yang harus dirawat sejak dini agar keluarga mampu menghadapi arus tantangan modern.

 

“Ini strategi supaya kita bisa menghadapi berbagai tantangan, termasuk gerakan yang mengharuskan penyimpangan seksual. Kita ingin hadir untuk masa depan anak-anak. Langkah berikutnya, insyaAllah, kita akan masuk pada ranah penguatan fitrah,” ujarnya. Ikhwan menambahkan bahwa fitrah mencakup naluri ketuhanan, ketaatan kepada Allah, serta pemahaman tentang tujuan penciptaan manusia sebagai khalifah di bumi. “Fitrah itu benteng. Kalau sudah terpapar, proses kuratifnya akan panjang dan berat. Maka pendekatan preventif jauh lebih penting,” jelasnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Ikhwan juga menegaskan bahwa penguatan ketahanan keluarga tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja. HKI mendorong kolaborasi lintas sektor bersama KUA, penyuluh agama, pesantren, dan fasilitas kesehatan dalam memberikan edukasi yang menyeluruh kepada masyarakat. Menurutnya, pernikahan bukan sekadar hubungan antara suami dan istri, tetapi juga benteng moral yang menjaga keluarga dari perilaku menyimpang. “Pasangan harus dibekali pengetahuan preventif. Ironis ketika lembaga yang mestinya menjadi penjaga gawang justru ikut terpapar. Ini tantangan besar, maka kita perlu edukasi dan pelatihan yang sistematis,” tegasnya.

 

Lebih jauh, Ikhwan menjelaskan bahwa kerentanan keluarga dapat muncul dari berbagai arah, termasuk lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi ruang penjagaan moral. Kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa ketahanan keluarga harus berangkat dari ketahanan individu dalam memahami fitrah, tujuan hidup, serta peran spiritual sebagai hamba Allah.

 

Sebagai arah baru, Prodi HKI UIKA Bogor menetapkan agenda lanjutan yang fokus pada penguatan fitrah berbasis hukum keluarga Islam. Selain seminar, program edukasi akan diperluas melalui kurikulum, workshop, riset, dan kerja sama dengan lembaga profesional untuk memastikan upaya pencegahan berjalan secara komprehensif dan berkelanjutan. “Kami ingin masuk lebih dalam pada penguatan fitrah berbasis hukum keluarga Islam. Ini bukan hanya wacana akademik, tetapi langkah konkret untuk melindungi generasi dan memperkokoh keluarga Indonesia,” tutup Ikhwan.

 

Seminar ini mendapat respons positif dari para peserta yang terdiri atas mahasiswa, dosen, penyuluh agama, dan aktivis pemberdayaan keluarga. Acara kemudian ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi dalam pencegahan kerentanan keluarga melalui pendidikan, advokasi, serta kolaborasi lintas sektor sebagai ikhtiar bersama menjaga ketahanan keluarga Indonesia.


Bagikan:

Humas UIKA

Jl. KH. Sholeh Iskandar Km.2 Kd. Badak Bogor