Dengan adanya Program Studi Manajemen Haji dan Umrah diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam merumuskan grand design tata kelola penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia dimasa yang akan datang.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief saat menghadiri Seminar “Optimalisasi Program Studi Manajemen Haji dan Umrah (MHU) Dalam Rangka Peningkatan Mutu Pelayanan Haji dan Umrah” di Auditorium Abdullah Sidiq, Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor, Selasa (14/06/2022).
Prof. Hilman Latief, M.A., Ph.D. selaku narsumber pada kegiatan ini menjelaskan Adanya kebijakan usia maksimal 65 tahun untuk jemaah dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini harus menjadi konsen kita karena memberikan dampak yang sangat luas, terutama untuk jemaah haji Indonesia. Selain berdampak pada masa tunggu jemaah yang semakin lama, persoalan juga bertambah kompleks mengingat sebagian besar jemaah haji Indonesia berusia di atas 65 tahun. Tertundanya keberangkatan jemaah haji yang berusia di atas 65 tahun ini menjadi refleksi bahwa penyelenggaraan ibadah haji dan juga umrah di Indonesia membutuhkan sistem kaderisasi yang berkualitas.
“Tahun ini ada kebijakan maksimal usia 65 tahun untuk jemaah haji yang berangkat, tapi ini juga menjadi refleksi bagi kita, bahwa kaderisasi para pembimbing menjadi penting. Betapa haji ini butuh sumber daya manusia yang baik, bermutu, knowledgeable, skillful, punya wawasan yang baik, memiliki kemampuan berbahasa asing, kemampuan interpersonal dan juga leadership yang mumpuni,” terangnya.
Agenda yang dibuka langsung oleh Rektor UIKA Bogor Prof. Dr. H.E. Mujahidin, M.Si diselenggarakan secara hybrid (luring dan daring) ini turut mengundang anggota TPHI dan PPIH Arab Saudi TNI AU 2000-2019 Jaetul Muchlis, Rektor UIKA H.E. Mujahidin beserta jajaran, Dekan Fakultas Agama Islam (FAI) UIKA M. Kholil Nawawi beserta jajaran, Plt. Kaprodi Manajemen Haji dan Umrah FAI UIKA Syarifah Gustiawati Mukri, jajaran Kankemenag Kabupaten dan Kota Bogor, perwakilan Forum Komunikasi (FK) Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Kabupaten dan Kota Bogor, perwakilan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), pimpinan ormas, serta mahasiswa/i UIKA Bogor.