thumb
  • humas
  • 0 Komentar
  • 1,159 Melihat
  • 0 Suka

Bissmillahirrahmaanirrahiim

Assalamu’alaikum Wr.Wb.

Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, bimbingan dan ridha-Nya kepada kita semua dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Amin.

Sehubungan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di wilayah Bogor diperpanjang, dengan ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1.     Perkuliahan secara online tetap dilaksanakan dari tanggal 8 Juni s.d. 2 Juli 2020.
2.    Perkuliahan offline akan dilaksanakan mulai tanggal 3 Juli 2020.
3.     Pelayanan perkantoran secara offline akan dilaksanakan mulai tanggal 8 Juni 2020 dengan jam pelayanan 09.00 s.d. 15.00 WIB dan memperhatikan ketentuan sebagai berikut:
-     Pejabat struktural hadir minimal 50% perminggu. Laporan kehadiran pejabat struktural disampaikan kepada rektorat paling lambat setiap tanggal 20 setiap bulannya.
-     Tenaga kependidikan hadir dengan piket yang terjadual maksimal sebanyak 20% dari seluruh jumlah tenaga kependidikan per unit per hari. Pembagian piket ditentukan oleh pimpinan unit.
-    Tenaga kebersihan dan keamanan tetap masuk setiap hari.
-    Pejabat struktural dan tenaga kependidikan yang hadir, tidak memiliki riwayat penyakit beresiko tinggi (seperti: Diabetes, Jantung, Paru dan Pembuluh Darah, Kanker atau Ginjal), atau daya tahan tubuh melemah atau sedang hamil.
-    Tetap mengikuti protokol kesehatan (pengukuran suhu badan, penggunaan masker, cuci tangan atau hand sanitizer) 
-    Untuk pelayanan menggunakan Face Shield.
-    Saat istirahat dilarang berkumpul (lebih dari 5 orang).
-    Tamu di ruang khusus dengan jaga jarak duduk.
-    Setiap unit kerja melakukan penyederhanaan SOP dengan system informasi dan tekno digital (termasuk konsultasi).
-    Menjaga makan sehat (bekal dari rumah/kantin sehat yang ditunjuk),membawa peralatan makan dan peralatan sholat sendiri.
-    Rapat offline hanya dilakukan untuk urgensi tinggi dan tetap menjaga jarak aman.
-    Perjalanan dinas sangat selektif sesuai skala prioritas dan urgensi serta mendapat izin dari pimpinan Fakultas/Sekolah Pascasarjana/lembaga/unit.

Demikian, atas perhatian dan kerjasama yang baik disampaikan terima kasih.


Billahit’taufiiq wal hidaayah

Wassalaamu’alaikum Wr.Wb.


Bagikan:

Humas UIKA

Jl. KH. Sholeh Iskandar Km.2 Kd. Badak Bogor