(UIKA/06-12-2022) Sekolah Pascasarjana UIKA Bogor melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) yang dimulai pada selasa, 6 Desember 2022. Hal ini berdasarkan Surat Nomor : 5191K.3/SPs-UIKA/2022 tentang Penyampaian Jadwal Audit Internal Sekolah Pascasarjana.
Audit Mutu Internal (AMI) ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Kantor Penjamin Mutu dan Audit Internal (KPMA) UIKA Bogor. Khususnya melalui KPMA untuk meningkatkan kualitas seluruh komponen baik lingkup Universitas, Fakultas maupun program studi melalui evaluasi pencapaian standar mutu.
Menurut Kepala Bagian Tata Usaha Sekolah Pascasarjana Nuzul Hadi Djamaran, S.H. Audit Mutu Internal yang dilaksanakan oleh KPMA UIKA ini mencakup semua Fakultas di lingkungan UIKA sedangkan Sekolah Pascasarjana diaudit mulai dari tgl 6 s/d 9 Desember 2022. Dengan Audetee masing-masing program studi dan unit kerja yg ada di Pascasarjana.
“Untuk hari selasa, tanggal 6 Desember ini bagian Direktur, Wakil Direktur, Gugus Penjamin Mutu (GPM) dan Gugus Kendali Mutu (GKM) serta Prodi Manajemen yang di audit” lanjutnya.
Kepala KPMA Dr. Renea Shinta Aminda, S.E.,M.M. dan Dr. H. Syaiful, S.T., M.T. berkesempatan menjadi auditor dengan auditee Direktur Pascasarjana, Wakil Direktur Bidang Akademik, Inovasi, dan Kemahasiswaan serta Wakil Direktur Bidang Sumberdaya, Kerjasama dan Dakwah yang berlangsung di Ruang Kulaih 76.
Untuk prodi Magister Manajemen Dr. Hj. Qurroh Ayuniyah, S.E., M.Ec. yang menjadi Auditor di ruang Kuliah 76. Pukul 13.00 giliran GPM dan GKM yang diaudit dengan auditor Dr. Ir. Amir Tengku Ramly, M.Si. yang berlangsung di Ruang Sidang Sekolah Pascasarjana.
“Kegiatan ini terdiri dari audit, asesmen dan evaluasi yang dilakukan secara berkala untuk mengetahui kesesuaian antara pelaksanaan dengan perencanaan dan untuk mengetahui penyebab-penyebab ketidaksesuaian pelaksanaan dengan perencanaan yang ada di lingkup Sekolah Pascasarjana UIKA Bogor” ucap Syaiful St., MT. selaku Kepala Bidang Monitoring dan Evaluasi KPMA UIKA Bogor. (HUMAS/Pdu)