thumb

Bogor, 28 Oktober 2026 — Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor menyelenggarakan Audit Mutu Internal (AMI) untuk lingkup Rektorat pada hari Selasa, 28 Oktober 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pimpinan di lingkungan rektorat, mulai dari Rektor, para Wakil Rektor, Kepala Lembaga, hingga Kepala Biro dan Kepala Bagian, sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjaga dan meningkatkan kualitas tata kelola universitas secara berkelanjutan.

 

Audit ini dilaksanakan oleh Kantor Penjaminan Mutu dan Audit Internal (KPMA) UIKA Bogor. Kepala KPMA, Dr. Santi Lisnawati, menjelaskan bahwa pelaksanaan AMI di rektorat kali ini menggunakan Model 22 Standar sebagai acuan kriteria audit. Menurutnya, ke-22 standar tersebut bukan sekadar daftar periksa administratif, melainkan merupakan turunan sekaligus pelampauan dari Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang telah ditetapkan pemerintah.

 

"Model 22 Standar yang kami gunakan dalam dokumen SPMI ini dirancang untuk memastikan bahwa UIKA Bogor tidak hanya memenuhi kewajiban minimal yang dipersyaratkan secara nasional, tetapi juga bergerak melampauinya. Artinya, ada standar-standar tambahan dan spesifikasi yang kami tetapkan sendiri sebagai bentuk komitmen terhadap budaya mutu yang unggul," ujar Dr. Santi Lisnawati dalam keterangannya di sela-sela kegiatan.

 

Dr. Santi menambahkan bahwa audit di lingkup rektorat memiliki karakteristik yang berbeda dengan audit di fakultas atau sekolah pascasarjana. Jika pada unit akademik fokus audit lebih banyak diarahkan pada proses pembelajaran dan capaian program studi, maka pada lingkup rektorat penekanannya lebih kepada efektivitas fungsi manajerial, tata pamong, pengelolaan sumber daya, serta layanan pendukung yang menjadi fondasi bagi seluruh aktivitas akademik di UIKA Bogor.

 

"Rektorat adalah jantung tata kelola universitas. Jika fungsi-fungsi di rektorat berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan, maka dampaknya akan langsung terasa pada kualitas layanan kepada fakultas, program studi, dosen, tenaga kependidikan, dan tentu saja mahasiswa," jelasnya.

 

Lebih lanjut, Dr. Santi mengungkapkan bahwa ke-22 standar dalam SPMI UIKA mencakup spektrum yang luas, mulai dari standar tata pamong, standar pendidikan, standar penelitian, standar pengabdian kepada masyarakat, hingga berbagai standar tambahan yang menjadi ciri khas institusi. Standar-standar tersebut telah ditetapkan melalui keputusan rektor dan menjadi pedoman wajib bagi seluruh unit kerja di lingkungan universitas, termasuk rektorat, fakultas, dan program studi .

 

Dalam pelaksanaannya, audit ini melibatkan serangkaian kegiatan pemeriksaan dokumen, wawancara dengan pimpinan unit kerja, serta observasi terhadap proses dan bukti pelaksanaan standar. Para auditor internal yang bertugas melakukan verifikasi terhadap kesesuaian antara perencanaan yang telah ditetapkan dengan implementasi di lapangan, sekaligus mengidentifikasi area-area yang masih memerlukan perbaikan.

 

Dr. Santi menegaskan bahwa temuan-temuan dalam audit ini tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memberikan gambaran yang objektif mengenai kondisi mutu saat ini. Hasil audit akan menjadi dasar bagi proses pengendalian dan peningkatan dalam siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) yang menjadi kerangka kerja SPMI di UIKA Bogor.

"Kami berharap para pimpinan di rektorat dapat menerima proses ini sebagai bagian dari ikhtiar bersama untuk terus memperbaiki diri. Mutu bukanlah tujuan yang pernah selesai; ia adalah perjalanan yang menuntut refleksi dan perbaikan tanpa henti," tuturnya.

Kegiatan AMI di rektorat ini merupakan bagian dari rangkaian agenda penjaminan mutu yang telah dijadwalkan KPMA UIKA Bogor sepanjang tahun 2026. Sebelumnya, KPMA juga telah melaksanakan sosialisasi instrumen monitoring dan evaluasi berbasis IAPS 5.1 bagi fakultas dan sekolah pascasarjana, serta mendampingi berbagai unit dalam proses pengisian data mutu . Audit di lingkup rektorat diharapkan menjadi penutup yang kokoh bagi upaya penguatan sistem penjaminan mutu internal universitas pada tahun ini.

Dengan terlaksananya audit ini, UIKA Bogor menegaskan posisinya sebagai perguruan tinggi yang serius dalam mengimplementasikan SPMI secara substantif, bukan sekadar formalitas. Melalui penguatan tata kelola di tingkat rektorat, diharapkan seluruh elemen universitas dapat bergerak selaras menuju visi menjadi lembaga pendidikan tinggi yang unggul, berdaya saing, dan tetap berpegang pada nilai-nilai keislaman.


Bagikan:

Humas UIKA

Jl. KH. Sholeh Iskandar Km.2 Kd. Badak Bogor

Daftar Sekarang