Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor  terima kunjungan tim Majelis Akreditasi BAN-PT
Info Akademik
Bogor – Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor terima kunjungan tim Majelis Akreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), yang terdiri dari Prof.Dr.rer.nat, Imam Buchori, S.T., dan Dr. Ir. Setyo Pertiwi, M.Agr., dalam rangka diseminasi dan pengumpulan Informasi pelaksanaan akreditasi BAN-PT bertempat di Gedung Rektorat uika Bogor, JL. KH. Sholeh Iskandar. Rabu (24/10).
Kunjungan Majelis Akreditasi BAN-PT ini disambut langsung oleh Rektor UIKA Bogor , Ketua Senat, Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) , beserta seluruh jajaran pejabat tinggi lainnya.
Acara diseminasi ini diawali sambutan Rektor UIKA Bogor, dalam sambutannya Rektor mengucapkan terimakasih dan selamat datang kepada Majlis Akreditasi Ban-PT yang berkenan melakukan kunjungan kerjanya ke Kampus UIKA Bogor, rektor berharap, dengan kunjungan ini, UIKA Mendapatkan informasi yang tepat dan akurat dalam menyusun dan menyajikan laporan-laporan Borang kepada BAN-PT, guna menghasilkan nilai akreditasi Institusi maupun program studi berikutnya ke peringkat yang lebih baik. selain menyampaikan harapan rektor pun menyampaikan program-program yang ada di UIKA Bogor serta memperkenalkan unsur pimpinan yang hadir pada agenda tersebut.
Sementara tim Majelis Akreditasi BAN-PT yang diwakili oleh Prof.Dr. rer.nat, Imam Buchori, S.T., menjelaskan Sesuai dengan UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan peraturan pelaksanaannya, struktur BAN-PT saat ini terbagi menjadi dua lembaga, yaitu Majelis yang bertugas untuk menetapkan kebijakan dan melakukan pengawasan serta Dewan Eksekutif yang secara operasional melakukan proses akreditasi.
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) terdiri dari:
1) Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang berfungsi untuk melakukan penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian pelaksanaan dan peningkatan standar Pendidikan tinggi.
2) Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) yang berfungsi melakukan tahapan evaluasi data dan informasi, tahap Penetapan status akreditasi dan pemeringkatan status akreditasi, serta tahap pemantauan dan evaluasi status akreditasi dan peringkat akreditasi.
Kedepan BAN-PT hanya akan melakukan akreditasi di tingkat perguruan tinggi Sementara untuk akreditasi program studi sebagai bentuk akuntabilitas publik dilakukan oleh lembaga akreditasi mandiri (LAM) dimana yang mengajukan bukan lagi program studi tapi unit pengelola program studi yang yang ditunjuk dengan melalui pengajuan Online (SAPTO).
Permenristekdikti No 32/2016 mengamanatkan agar BAN-PT mengembangkan instrumen akreditasi yang relevan dengan pengembangan sektor Pendidikan tinggi di Indonesia dan mengikuti perkembangan global. Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi harus dikembangkan dengan memperhatikan keragaman model pengelolaan PT dan misi institusi yang tercermin dari program akademik yang dikembangkan.
Berdasarkan Permenristekdikti No 32/2016 dan Peraturan BAN-PT No 2 Tahun 2017 tentang Sistem Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi, BAN-PT telah mengembangkan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) versi 2018, yang secara singkat ditulis IAPT 3.0 (IAPT 1.0 (2006); IAPT 2.0 (2011) dan akan diberlakukan mulai 1 Oktober 2018. Sementara itu, instrumen akreditasi program studi versi baru IAPS 4.0 (IAPS 1.0 (1996); IAPS 2.0 (2000), IAPS 3.0 (2008)) mulai efektif diterapkan tanggal 1 Januari 2019.
IAPT 3.0 menggunakan 9 Kriteria yaitu:
yang secara keseluruhan mengukur tingkat ketercapaian dan/atau pelampauan Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan standar yang ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi.
Berbeda dengan instrumen sebelumnya, IAPT 3.0 memiliki beberapa fitur utama sebagai berikut:
· Status: Terakreditasi atau Tidak Terakreditasi
· Peringkat Terakreditasi: Baik, Baik Sekali, dan Unggul
Untuk merespon keragaman perguruan tinggi di Indonesia, dari aspek program akademik IAPT 3.0 dibedakan antara perguruan tinggi dengan misi utama menyelenggarakan program akademik dan perguruan tinggi dengan misi utama menyelenggarakan program vokasi. Selanjutnya, dari aspek penyelenggaraan dan tatakelola, IAPT 3.0 dikelompokkan dalam 4 kategori, yaitu: PTN-Badan Hukum, PTN-BLU, PTN-Satker, dan PTS. Mengingat saat ini belum ada PT Vokasi yang berbentuk badan hukum, maka IAPT 3.0 sementara dibuat dalam 7 varian yaitu:
Kegiatan ini dilanjutkan dengan diskusi antara tim majelis akreditasi BAN PT dengan seluruh pejabat UIKA Bogor, diakhiri dengan ramah tamah, foto bersama dan santap siang.