Fakultas Hukum – Sebagai lembaga bantuan hukum, LBH Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor mempunyai tanggung jawab besar membantu masyarakat di bidang hukum.
Nah, agar lebih menguatkan kelembagaan, LBH UIKA menggelar seminar hukum dengan menghadirkan para ahli bidang hukum, Selasa (28/02/2017).
Ketua LBH UIKA Ibrahim Fajri menjelaskan, kurang optimalnya LBH yang terbentuk dari sejumlah alumni Fakultas Hukum UIKA, membuat mereka terus menggelar berbagai kegiatan dalam menumbuhkan spirit anggota serta mahasiswa UIKA untuk berperan di LBH.
"Dari target menangani 25 perkara dalam satu tahun, kami baru menangani 17 perkara tahun lalu. Tahun ini, inginnya 25 perkara yang kami selesaikan," katanya kepada Radar Bogor (Pojoksatu.id Group). Hal lain yang ingin mereka capai, yaitu sertifikasi dan verifikasi dari Kemenkumham.
Menurut Ibrahim, dua hal itu menjadi fokus utama LBH UIKA saat ini, yang akan dimanfaatkan untuk menyinkronisasikan lembaga mereka dengan program pemkot.
Kami memang ingin menyinkronkan lembaga kami dengan pemkot. Tapi, karena terkendala dua hal itu, makanya kami tinggal tunggu proses sertifikasi dan verifikasi. Setelah itu, baru kembali sharing dengan pemkot untuk sinkronkan lembaga kami," tegas Ibrahim.
Di tempat yang sama, Walikota Bima Arya mengatakan, saat ini di Indonesia, hukum seperti pisau. Tajam ke bawah dan tajam juga ke atas. Tergantung kepentingan. "Berapa banyak mantan menteri yang masuk penjara, siapa yang belum dipanggil KPK, banyak sekali," jelasnya.