Hukum Keluarga Islam

Deskripsi Prodi :

Program Studi Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syakhshiyah) bertujuan menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau professional dalam bidang ilmu Syari’ah khususnya  Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syakhshiyah), sehingga dapat mengembangkan dan menyebarluaskan serta mengupayakan penggunaan dan pelaksanaannya dalam masyarakat.

Struktur Program Studi
1.    Ketua Program Studi                                 : Dr. H. Sutisna, M.A.
2.    Sekretaris Program Studi                          : Hambari, M.A., Ph.D.
 
Visi
Menjadi Program Studi yang unggul dan terkemuka dalam pengembangan hukum keluarga Islam yang berbasis Teknologi Informasi pada tahun 2025
 
Misi
1.    Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang mengarah kepada terbentuknya lulusan yang berakhlakul karimah dan memiliki kompetensi Profesional dalam bidang hukum keluarga Islam.
2.    Melaksanakan penelitian dan pengabdian dalam bidang hukum keluarga Islam yang kompeten dan profesional.
3.    Menyebarluaskan dan mengaplikasikan nilai-nilai ke-Islaman dan keilmuan dalam kehidupan masyarakat.
4.    Mengembangkan jaringan kerjasama Fakultas dengan berbagai pihak untuk meningkatkan pelaksanaan tridharma Perguruan Tinggi, terutama dalam bidang hukum keluarga Islam dalam lingkup nasional dan internasional
 
Akreditasi
Terakreditasi B oleh BAN-PT (Nomor: 01755/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/III/2022)
 
Prospek Lulusan
Profesional pada bidang konsultan agama Islam, Hakim, Jaksa, Penuntut pada pengadilan agama ataupun sebagai legal officer, baik dilembaga pemerintahan maupun swasta, dll.

Kontak Program Studi 

Whatsapp : 081-673-1869 (  )

 Email : asy@fai.uika-bogor.ac.id