Berdasarkan Surat Keputusan Mendikbud nomor 155/O/1998 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi, pengembangan kemahasiswaan merupakan wahana dan sarana membentuk mahasiswa menjadi manusia yang berjiwa pancasila, bertanggung jawab, mandiri ,dan mampu mengisi kemerdekaan bangsa. Pengembangan kehidupan kemahasiswaan tersebut dilaksanakan melalui kegiatan ekstrakurikuler.
Pengembangan kemahasiswaan di Universitas Ibn Khaldun Bogor menjadi tanggungjawab seluruh sivitas akademika, yang dilakukan dalam suatu tatanan sistematis yang mengandung rangkaian program pembinaan yang menyeluruh, terarah dan terpadu, serta berlangsung secara terus menerus, yang berlaku, baik untuk mahasiswa program Sarjana, Diploma.
Pengawasan & Pembinaanya berada dibawah naungan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaaan & Dakwah ditingkat Universitas dan Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan, Kerjasama dan Dakwah ditingkat Fakultas.
1. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM-U) KBM UIKA Bogor ( | )
2. Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM-U) KBM UIKA Bogor ( | )
3. Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM-U) UIKA Bogor ( | )
1. Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (BEM-F) FKIP ( )
2. Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (DPM-F) FKIP ( )
3. Himpunan Mahasiswa Program Studi (HIMAPRODI) Pendidikan Bahasa Inggris ( )
4. Himpunan Mahasiswa Program Studi (HIMAPRODI) Pendidikan Masyarakat ( )
5. Himpunan Mahasiswa Program Studi (HIMAPRODI) Teknologi Pendidikan ( )
6. Himpunan Mahasiswa Program Studi (HIMAPRODI) Pendidikan Vokasional Design Fashion ( )
1. Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (BEM-F) FH ( )
2. Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (DPM-F) FH ( )
1. Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (BEM-F) FEB ( )
2. Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (DPM-F) FEB ( )
3. Himpunan Mahasiswa Program Studi (HIMAPRODI) Manajemen ( )
4. Himpunan Mahasiswa Program Studi (HIMAPRODI) Akuntansi ( )
5. Himpunan Mahasiswa Program Studi (HIMAPRODI) Keuangan & Perbankan ( )
1. Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (BEM-F) FAI ( )
2. Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (DPM-F) FAI ( )
3. Himpunan Mahasiswa Program Studi (HIMAPRODI) Pendidikan Agama Islam ( )
4. Himpunan Mahasiswa Program Studi (HIMAPRODI) Hukum Keluarga Islam ( )
5. Himpunan Mahasiswa Program Studi (HIMAPRODI) Komunikasi Penyiaran Islam ( )
6. Himpunan Mahasiswa Program Studi (HIMAPRODI) Ekonomi Syariah (SCIED) ( )
7. Himpunan Mahasiswa Program Studi (HIMAPRODI) Pendidikan Guru Madrasah ( )
8. Himpunan Mahasiswa Program Studi (HIMAPRODI) Manajemen Haji dan Umroh ( )
9. Himpunan Mahasiswa Program Studi (HIMAPRODI) Ilmu Al-Quran dan Tafsir ( )
1. Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (BEM-F) FT ( )
2. Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (DPM-F) FT ( )
3. Himpunan Mahasiswa Program Studi (HIMAPRODI) Teknik Sipil ( )
4. Himpunan Mahasiswa Program Studi (HIMAPRODI) Teknik mesin (HMM) ( )
5. Himpunan Mahasiswa Program Studi (HIMAPRODI) Teknik Elektro ( )
6. Himpunan Mahasiswa Program Studi (HIMAPRODI) Teknik Informatika (HIMATEKINFO) ( )
1. Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (BEM-F) FIKES ( )
2. Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (DPM-F) FIKES ( )
3. Himpunan Mahasiswa Program Studi (HIMAPRODI) Ilmu Kesehatan ( )