Unit Pengembangan dan Inovasi dan HKI
Merupakan unit yang dibentuk dalam rangka implementasi Tridharma Perguruan tinggi di bidang penelitian dan Pengabdian yang diperuntukan bagi Civitas Akademika UIKA Bogor.
Sebagai pendukung kelanjutan kegiatan penelitian serta pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh para dosen dan mahasiswa di UIKA Bogor, unit ini bertanggung jawab terhadap berbagai hasil dan luaran selain publikasi di jurnal internasional, antara lain Hak dan Kekayaan Intelektual (HKI), paten, hingga pengembangan inovasi untuk pengembangan komersialisasi yang kesemuanya bertujuan untuk hilirisasi hasil penelitian dan pemberdayaan masyarakat.
Unit ini didirikan pada tahun 2019, berdasarkan Surat Keputusan Rektor No. 108a/KEP/UIKA/2019.
Tugas dan Fungsi Unit diantaranya:
Daftar Pengurus:
Penanggungjawab |
Dr. H. E. Bahruddin, M.Ag. |
|
Pengarah |
1. |
Dr. H. E. Mujahidin, M.Si. |
|
2. |
Dr. Hj. Immas Nurhayati, SE., MSM. |
|
3. |
Dr. M. Hariansyah, MT. |
|
4. |
H. Nirwan Syafrin, Ph.D. |
Kepala Unit |
: |
Dr. Budi Susetyo, M.Sc. |
Wakil |
: |
Dr. Renea Shinta Aminda, SE,. MM. |
Sekretaris |
: |
Ritzkal, S.Kom., M.Kom. |
Kontak Layanan/narahubung:
Untuk medapatkan layanan, Informasi dan pengajuan pertanyaan ke Pengembangan Inovasi dan HKI UIKA Bogor, silahkan kontak melalui chat whatsapp ke nomor berikut ini