UNIT PENGEMBANGAN INOVASI DAN HKI

Unit Pengembangan dan Inovasi dan HKI

Merupakan unit yang dibentuk dalam rangka implementasi Tridharma Perguruan tinggi di bidang penelitian dan Pengabdian yang diperuntukan bagi Civitas Akademika UIKA Bogor.

Sebagai pendukung kelanjutan kegiatan penelitian serta pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh para dosen dan mahasiswa di UIKA Bogor, unit ini bertanggung jawab terhadap berbagai hasil dan luaran selain publikasi di jurnal internasional, antara lain Hak dan Kekayaan Intelektual (HKI), paten, hingga pengembangan inovasi untuk pengembangan komersialisasi yang kesemuanya bertujuan untuk hilirisasi hasil penelitian dan pemberdayaan masyarakat.

Unit ini didirikan pada tahun 2019, berdasarkan Surat Keputusan Rektor No. 108a/KEP/UIKA/2019.



Tugas dan Fungsi Unit diantaranya:

  1. Memfasilitasi dan mengkoordinasi berbagai program Pengembangan penelitian untuk menghasilkan penemuan dan kreasi baru dilingkungan UIKA Bogor
  2. Memberikan layanan pendaftaran/registrasi Paten, HKI dan sejenisnya untuk civitas akademika UIKA kepada lembaga terkait
  3. Membangun kerjasama dengan berbagai lembaga dan unit bisnis dalam rangka fasilitasi komersialisasi Inovasi dan pengembangan produksi massal untuk pemberdayaan masyarakat
  4. Merekomendasikan penemuan dan kreasi baru yang dihasilkan untuk diikutkan dalam berbagai ajang kompetisi inovasi di berbagai level.  

Daftar Pengurus:

Penanggungjawab

Dr. H. E. Bahruddin, M.Ag.

Pengarah

1.

Dr. H. E. Mujahidin, M.Si.

 

2.

Dr. Hj. Immas Nurhayati, SE., MSM.

 

3.

Dr. M. Hariansyah, MT.

 

4.

H. Nirwan Syafrin, Ph.D.

Kepala Unit

:

Dr. Budi Susetyo, M.Sc.

Wakil

:

Dr. Renea Shinta Aminda, SE,. MM.

Sekretaris

:

Ritzkal, S.Kom., M.Kom.

 

Kontak Layanan/narahubung:

Untuk medapatkan layanan, Informasi dan pengajuan pertanyaan ke Pengembangan Inovasi dan HKI UIKA Bogor, silahkan kontak melalui chat whatsapp ke nomor berikut ini