thumb

Fakultas Hukum, Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor sukses menggelar Seminar International bertajuk "The Role Of Regulation And Governance In The WASH Sector” atau “Peran Regulasi dan Tata Kelola di Sektor Air, Sanitasi, dan Higiene” yang diselenggarakan di Auditorium Prof. Abdullah Sidiq, Gedung Fakultas Hukum UIKA Bogor, Kamis (25/4/2024).

Menghadirkan para pakar sanitasi dan tata kelola air. seperti Dr. M. Mova Al Afghani, S.H., LLM.Eur., Phd., selaku dosen Fakultas Hukum yang juga Konsultan Regulasi dan Direktur Center for Regulation, Policy and Governance (CRPG), Prof. Juliet Willets dari Universitas Teknologi Sydney Australia yang membahas aspek tata kelola Air dan Sanitasi, dan Direktur Riset, Dr. Tim Foster dari Institute for Sustainable Futures yang membahas aspek riset interdisipliner. serta Wakil Direktur sekolah pascasarjana UIKA, Dr. Hendri Tanjung, Ph.D., yang juga merupakan komisioner Badan Wakaf Indonesia yang membahas peran infaq dan shadaqah (IS) di sektor WASH (Water Sanitation and Hygiene).

Dr. M. Mova Al Afghani, S.H., LLM.Eur., Ph.D., Dosen Fakultas Hukum sekaligus Kabag. Hukum Tata Negara, Administrasi dan Hukum Internasional UIKA, membahas materi peran hukum dan peraturan dalam mewujudkan air bersih dan sanitasi.

Dr. Mova menjelaskan ada delapan permasalahan pelayanan air minum di Indonesia, pertama akses pasokan air masyarakat indonesia hanya ada 23% yang memiliki akses terhadap air pipa, hal itu tentu masih di bawah target pemerintah sebesar 60%. 

Kedua, penggunaan air tanah. Ketergantungan yang tinggi pada pasokan air tanah sendiri menyebabkan penipisan akuifer dan penurunan permukaan tanah.

Ketiga, efisiensi sistem. Sistem pasokan air sering kali tidak efisien dengan pemanfaatan kapasitas pengolahan yang rendah dan tingkat air yang tidak menghasilkan pendapatan yang tinggi.

“Keempat, kualitas air. Kualitas air pipa sering kali berada di bawah standar dan kapasitas pemantauannya rendah,” kata Dr. Mova saat membawakan materi.

Tak berhenti sampai di situ, faktor kelima yakni akses sanitasi. Sambungan saluran air limbah tersedia bagi kurang dari 2% populasi, di mana 17% penduduk pedesaan melakukan buang air besar sembarangan.

Keenam, pengolahan air limbah. Hanya 7,4% air limbah kota yang dikumpulkan dan diolah dengan aman 92,6% dipulangkan tanpa pengobatan.

Ketujuh, sumber populasi. Sekitar 70% pencemaran air tanah berasal dari kebocoran tangki septik dan pembuangan kotoran yang tidak tepat.

“Terakhir, dampak kesehatan masyarakat. Hal itu tentu berkontribusi terhadap stunting parah pada anak (35% anak di bawah usia 5 tahun), terkait dengan polusi air dan sanitasi yang buruk,” jelasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Ketua yayasan Pendidikan Islam Ibn Khaldun YPIKA Bogor,  Rektor UIKA, para Wakil Rektor UIKA, para pimpinan UIKA lainnya serta 450 peserta dari berbagai instansi pendidikan dan lembaga lainnya, termasuk perwakilan dari seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA) se-Kota Bogor, perwakilan dari pimpinan Universitas se-Kota Bogor, perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota & Kabupaten Bogor hingga PDAM Kota & Kabupaten Bogor. (Humas/Ne2)


Bagikan:

Humas UIKA

Jl. KH. Sholeh Iskandar Km.2 Kd. Badak Bogor