BOGOR – Program Magister Pendidikan Agama Islam (MPAI) Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor menggelar kegiatan Pendampingan Jurnal Internasional Bereputasi Scopus Q1 bertajuk “Strategi Tembus Jurnal Q1 & Klinik Manuskrip Review dan Penguatan Artikel Ilmiah”, Jumat (9/10/2026), di Gedung Pascasarjana UIKA Bogor.
Kegiatan ini menghadirkan Dr. Ferli Septi Irwansyah, M.Si., dosen dan peneliti UIN Sunan Gunung Djati Bandung sekaligus editor jurnal bereputasi Q1, sebagai narasumber. Program tersebut dirancang untuk memperkuat kapasitas akademisi, dosen, dan peneliti dalam menghasilkan artikel ilmiah berkualitas yang memiliki peluang lebih besar untuk diterima di jurnal internasional bereputasi, khususnya yang terindeks Scopus Q1.
Ketua Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam UIKA Bogor, Dr. H. Akhmad Alim, menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan penguatan terkait strategi publikasi, peningkatan kualitas dan dampak ilmiah artikel, pemilihan jurnal, penyusunan naskah, proses submission, hingga tahapan review dan perbaikan manuskrip.
Selain pemaparan materi, peserta juga memperoleh pendampingan langsung untuk menelaah dan mengembangkan manuskrip yang sedang disiapkan.
Melalui pendekatan klinik manuskrip, peserta diarahkan untuk mengidentifikasi kelemahan naskah, memperkuat kebaruan penelitian atau novelty, mempertajam kontribusi ilmiah, serta menyesuaikan artikel dengan standar dan ruang lingkup jurnal yang dituju.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya MPAI UIKA Bogor dalam membangun budaya akademik yang produktif sekaligus memperkuat kualitas penelitian dan publikasi ilmiah di lingkungan pascasarjana.
Penguatan kompetensi publikasi internasional tersebut juga diharapkan dapat memperluas kontribusi keilmuan Pendidikan Agama Islam UIKA Bogor di tingkat global.
Melalui program pendampingan ini, MPAI UIKA Bogor menegaskan komitmennya untuk tidak hanya mendorong peningkatan kuantitas publikasi, tetapi juga memperkuat mutu artikel, integritas akademik, serta kontribusi nyata penelitian terhadap pengembangan ilmu pengetahuan.