thumb

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat bekerja sama dengan Program Studi S1 Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor menyelenggarakan Seminar Nasional  yang diselenggarakan di Auditorium Fakultas Agama Islam Kamus UIKA pada Jumat, 27 September 2024.

Mengusung tema "Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa." Seminar ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang pentingnya cerdas bermedia melalui konsumsi siaran berkualitas.

Dalam sambutannya, Rektor UIKA Bogor, Prof. Dr. H.E. Mujahidin, M.Si, menekankan pentingnya gerakan literasi ini untuk mendidik masyarakat dalam memilih dan menciptakan siaran publik yang berkualitas.

 "KPI UIKA merupakan salah satu prodi unggulan di universitas kami. Karena itu, Komisi Penyiaran Indonesia Pusat sudah tepat bekerja sama dengan kami untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjadi konsumen siaran yang cerdas dan berkontribusi pada terciptanya konten yang bermanfaat bagi masyarakat," ucap  Rektor

Seminar ini menghadirkan sejumlah narasumber penting dari KPI Pusat dan UIKA Bogor, antara lain Dr. Asep Gunawan, M.Ag., selaku Kaprodi KPI UIKA; Amin Shabana, Komisioner KPI Pusat; Hafidhah, anggota Lembaga Sensor Film (LSF) RI 2020-2024; serta Gilang Iskandar, Sekretaris Jenderal Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI). Para narasumber ini membahas tantangan dalam memilih tayangan di era globalisasi, di mana akses informasi begitu mudah dan cepat.

Amin Shabana menegaskan bahwa gerakan literasi ini merupakan tanggung jawab KPI Pusat untuk mendidik masyarakat, khususnya mahasiswa KPI, agar menjadi garda terdepan dalam mengawasi siaran.

"Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mengkonsumsi siaran yang berkualitas," ungkap Amin.

Gilang Iskandar juga menyoroti pentingnya kerja sama berbagai pihak untuk mewujudkan siaran yang bermutu.

"Kualitas siaran tidak dapat dicapai oleh satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, KPI, dan masyarakat untuk menciptakan regulasi yang mendukung," jelasnya.

Menutup seminar, Dr. Asep Gunawan, M.Ag., menekankan peran strategis perguruan tinggi dalam pengawasan isi siaran.

 "Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan isi siaran yang sesuai dengan kepentingan masyarakat. Kita harus mampu memilah dan melaporkan konten yang melanggar aturan, sejalan dengan tridharma perguruan tinggi, terutama dalam konteks penelitian dan pengabdian kepada masyarakat," pungkasnya.


Bagikan:

Humas UIKA

Jl. KH. Sholeh Iskandar Km.2 Kd. Badak Bogor