thumb
  • Pandu
  • 0 Komentar
  • 263 Melihat
  • 0 Suka

 

(UIKA/10-12-2022) Fakultas Agama Islam melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) yang dilaksanakan pada selasa, 7 Desember 2022. Hal ini berdasarkan Surat Nomor : 95/K.11/KPMA-UIKA/2022 tentang Audit Mutu Internal. 


Audit Mutu Internal (AMI) ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Kantor Penjamin Mutu dan Audit Internal (KPMA) UIKA Bogor. Khususnya melalui KPMA untuk meningkatkan kualitas seluruh komponen baik lingkup Universitas, Fakultas maupun program studi melalui evaluasi pencapaian standar mutu.


Menurut staf ketenaga Pendidikan FAI, Acep Kamil Khotami, S.Kom.  Audit Mutu Internal yang dilaksanakan di ruang rapat FAI, dengan dihadiri oleh Dekan Fakultas Agama Islam (FAI), wakil dekan, serta pejabat tinggi prodi yang ada di lingkup FAI. Serta Kepala KPMA Dr. Renea Shinta Aminda, S.E.,M.M. dan Dr. H. Syaiful, S.T., M.T. berkesempatan menjadi auditor pada kegiatan ini.


Staf KPMA, Nazra Annisa Aziz menuturkan beberapa poin yang disorot diantaranya adalah  sasaran mutu dari masing masing fakultas yang kemudian di implementasikan ke dalam rencana tindak lanjut yang sudah direncanakan setiap kegiatan selama satu tahun yang kemudian akan dilanjutkan dengan rencana tinjauan manajemen oleh para dekanat dan kaprodi beserta jajarannya.


“AMI ini dimanfaatkan oleh fakultas sebagai bahan untuk raker agar mereka mempunyai bahan untuk di buat perencanaan kegiatan dan solusi jika ada permasalahan atau kendala dalam yang selanjutnya akan di evaluasi secara internal oleh seluruh civitas fakultas” lanjutnya


Bagikan:

Humas UIKA

Jl. KH. Sholeh Iskandar Km.2 Kd. Badak Bogor