thumb

Merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 236 Tahun 2024, Nomor: 1 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024 dan surat bernomor 656/K.3/UIKA/2024, Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor menetapkan libur Hari Raya Idul Fitri 1445 hijriah.

Wakil Rektor Bidang Pengelolaan Sumberdaya Hj. Lenny Muniroh, S.E., M.Si., mengatakan libur Hari Raya Idul Fitri di UIKA Bogor akan berlangsung selama 12 hari, dimulai 06 April sampai dengan 18 April 2024 mendatang.

“Selama libur Hari Raya Idul Fitri. Mulai tanggal 06 - 18 April UIKA sudah libur, tidak ada aktivitas perkuliahan dan perkantoran di lingkungan Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor,” kata Hj. Lenny.

Leny melanjutkan, untuk aktivitas perkantoran nantinya akan kembali normal pada Jumat tanggal 19 April 2024.

“Aktivitas perkantoran aktif kembali pada hari Jum'at tanggal 19 April 2024 dan Halal bi Halal dilaksanakan pada hari tersebut Pukul 09.00 WIB,” ujarnya.

Namun demikian, menurutnya, bagi para dosen atau tenaga kependidikan yang akan melaksanakan i'tikaf, UIKA memberikan kesempatan kepada para dosen dan tendik di 10 hari terakhir ramadhan ini untuk bisa menjalankannya dimulai pada 21 Ramadhan.

"Silahkan, kami berikan kesempatan bagi para dosen dan tendik yang ingin mengikuti i tikaf di Masjid UIKA maupun di luar, kami berikan kelonggaran di 10 hari terakhir ramadhan untuk menjalannkannya, itu berarti dosen dan tendik diberikan kebebasan untuk tidak berkantor". (Humas/Ne2)


Bagikan:

Humas UIKA

Jl. KH. Sholeh Iskandar Km.2 Kd. Badak Bogor