SURAT EDARAN REKTOR No: 394/K.3/UIKA/2020      

Info Akademik

    • 2598 Lihat

    Nomor    :    394/K.3/UIKA/2020                        
    Lampiran    :    --                                     
    Perihal    :    Surat Edaran

     

    Bissmillahirrahmaanirrahiim

    Assalamu’alaikum Wr.Wb.

    Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, bimbingan dan ridha-Nya kepada kita semua dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Amin.

    Menyusul Surat Edaran Rektor Nomor: 361/K.11/UIKA/2020 dan berdasarkan surat Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV Nomor: 1920/LL4/TU/2020 serta rapat pimpinan Universitas Ibn Khaldun Bogor tanggal 04 April 2020, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

    1. Ujian Tengah Semester (UTS) Semester Genap TA 2019/2020 dilaksanakan secara online sesuai dengan kalender akademik;
    2. Seluruh mahasiswa aktif yang belum menyelesaikan pembayaran (tahap I & II) diperkenankan untuk mengikuti UTS. Mahasiswa yang belum melunasi biaya perkuliahan (tahap I & II) dapat melakukan pembayaran paling lambat pada tanggal 12 Juni 2020;
    3. Pembayaran dapat dilakukan secara offline melalui Bank Amanah Ummah dengan nomor rekening: 1310100214 an. Universitas Ibn Khaldun Bogor pada hari dan jam kerja atau secara online melalui transfer ke Bank Syariah Mandiri dengan nomor rekening: 7094136746 an. Universitas Ibn Khaldun Bogor.
    4. Setiap dosen agar mengisi administrasi akademik pada LMS UIKA (Learning Management System) Universitas Ibn Khaldun Bogor sesuai panduan (panduan terlampir);
    5. Perkuliahan setelah UTS agar dilaksanakan dengan menggunakan system pada LMS UIKA;
    6. Mahasiswa yang sedang melaksanakan penelitian untuk penyelesaian tugas akhir dapat diarahkan pada penelitian literature review sehingga tidak memerlukan aktifitas lapangan;
    7. Mahasiswa yang memiliki masa akhir studi pada bulan Agustus 2020 diperpanjang selama 1 (satu) semester tanpa dipungut biaya registrasi dan SPP;
    8. Bimbingan tugas akhir dan ujian sidang dapat dilaksanakan secara online;
    9. Seluruh mahasiswa semester akhir diijinkan untuk melaksanakan bimbingan tugas akhir walaupun belum melunasi pembayaran tahap II;
    10. Dalam rangka membantu mahasiswa jenjang Diploma dan Sarjana dalam pembelajaran online, Universitas memberikan bantuan sebesar Rp.638.300.000,- yang akan dialokasikan pada 6.383 mahasiswa atau sebesar Rp.100.000,- / mahasiswa yang akan dipotong dari kewajiban pembayaran SPP;
    11. Mahasiswa yang terdaftar sebagai penghuni ASPIKA tetapi tidak tinggal di ASPIKA selama masa pandemic COVID 19 dibebaskan dari kewajiban membayar biaya sewa;

    Demikian, atas perhatian dan kerjasama yang baik disampaikan terima kasih.

    Billahit’taufiiq wal hidaayah

    Wassalaamu’alaikum Wr.Wb.

     

    Bogor, 06 April 2020 M

    Rektor,


    Dr. H. E. Bahruddin, M.Ag.
    NIK. 410 100 039