Bogor - Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor Terima kunjungan dari perwakilan Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka assessment terhadap pelaksanaan kinerja Pusat Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di kampus UIKA Bogor. Kunjungan ini bertujuan untuk menilai implementasi kebijakan serta standar operasional PPKS sebagai upaya preventif dan responsif terhadap kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Kamis(31/10/2024)
Ombudsman hadir sebagai lembaga negara yang berperan mengawasi jalannya program-program lembaga pemerintahan, salah satunya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). UIKA Bogor dipilih karena PPKS di kampus ini dinilai aktif dan berfungsi dengan baik dalam menjalankan programnya. Selama kunjungan, tim Ombudsman melakukan evaluasi mendalam mengenai aspek legalitas, sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia PPKS di UIKA Bogor.
Rusdi Kasman, S.Pd.I., M.Pd.selaku anggota tim PPKS yang juga perwakilan dari UIKA Bogor Menjelaskan, tim Ombudsman meninjau berbagai aspek terkait pembentukan dan operasional PPKS, termasuk proses pembentukan lembaga, anggota yang terlibat, serta legalitas dari struktur keorganisasian yang ada. Dalam assessment ini, Ombudsman juga mengevaluasi profesionalitas anggota PPKS, yang meliputi latar belakang dan kompetensi konselor yang menangani kasus-kasus di lapangan.
Tim Ombudsman bahkan melibatkan mahasiswa UIKA Bogor sebagai bagian dari penilaian, dengan meminta tanggapan mahasiswa terhadap kinerja PPKS. Proses penilaian juga mencakup tinjauan langsung ke sekretariat PPKS UIKA Bogor dan wawancara lapangan.
Hasil dari assessment ini nantinya akan menjadi rekomendasi bagi Kemendikbudristek sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pelaksanaan program PPKS di kampus-kampus lain di Indonesia.