thumb
  • Yoga
  • 0 Komentar
  • 558 Melihat
  • 0 Suka

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)  Fakultas Hukum (FH), Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor, selegarakan seminar bertema, On Day With Alumni "Peluang dan tantangan penegak hukum  di era disrupsi", Jum'at (7/10/2022).

Berlokasi di gedung FH acara yang berlangsung secara Hybrid ini menghadirkan 2 (dua) narasumber yaitu Ahkmad Hidayat, S.H. M.H. Alumni Fakultas hukum yang saat ini berprofesi sebagai Advokat dan ketua umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) kabupaten Bogor dan Dr. Ibrahim Fajri, SH., M.H. Selaku  Wakil Dekan bidang Akademik.

Dalam kesempatannya Ahkmad Hidayat, S.H. M.H., menyampaikan  berproses di Fakultas Hukum UIKA Bogor merupakan keuntungan yang mahasiswa dapatkan saat ini.
"Pada dasarnya berkuliah di FH UIKA tidak akan pernah rugi, apalagi jika disertai dengan aktif berorganisasi, Baik organisasi internal seperti BEM maupun organisasi-organisasi eksternal lainnya. faktanya lulusan Fakultas Hukum UIKA Bogor dimanapun ia berada punya peranan penting dimasyarakat".ucapnya.

Ketua umum HIPMI Kabupaten Bogor yang juga aktif dikepengurusan Kamar Dagang &  Indusri (KADIN) Bidang hukum ini menjelaskan bahwa Permasalahan umum yang dominan dihadapi oleh para pengusaha saat ini berasal dari sektor Hukum Bisnis.
"Alhamdulillah UIKA Saat ini sudah membuka Magister Hukum Bisnis, karena sekarang tantangan di era disrupsi untuk Pelaku usaha dan Penegak Hukum itu sangat nyata dan kopleks sekali, Bagaimanapun dunia bisnis resikonya sangat tinggi dalam konteks regulasi hukum, dampak dari setiap perubahan regulasi akan sangat berdampak kepada pelaku usaha, kita sebagai praktisi dituntut untuk fleksibel dengan keadaan ini."jelasnya.

Sementara itu Dr. Ibrahim Fajri, S.H. M.H. dalam materinya menyampaikan bahwa era disrupsi ini seperti mata pisau yang bisa bermanfaat tapi juga menjadi bisa berbahaya tergantung  dari tujuannya penggunaannya.
"Era disrupsi yang dimaksud disini adalah era perubahan model bisnis dari sistem analog ke sistem digital, saat ini kita telah melihat perubahan prilaku manusia dari yang tadinya konfensional menjadi semuanya serba digital, begitu juga hubungannya dengan keprofesian kita sebagai penegak hukum,  kita telah lihat banyak sekali bermunculan layanan Klinik Hukum berbasis online, dan itu kedepan akan semakin berkembang".

Wakil Dekan Bidang akademik Fakultas Hukum UIKA ini menjelaskan alasan masyarakat mulai melirik konsultasi hukum secara online disebebkan oleh beberapa faktor, diantaranya murah mudah dan efisien. Ia juga berpesan, mahasiswa Fakultas Hukum UIKA sudah harus membuka diri, adaptif serta lanjutnya,  dalam proses pembelajaran nanti,  jangan menutup diri untuk mempelajari dan menguasai kompetensi lain " tutupnya 

Achmad Sobari selaku Katua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum menjelaskan tujuan dari penyelengaraan webinar ini adalah untuk memberikan pembekalan kepada mahasiswa FH sebagai calon penegak hukum/profesi  hukum, serta sebagai ajang sharing pengalaman bersama alumni yang sudah terjun di dunia hukum. webinar dihadiri oleh peserta dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa sampai advokat Hukum. (humas/yog


Bagikan:

Humas UIKA

Jl. KH. Sholeh Iskandar Km.2 Kd. Badak Bogor